Papan tulis merupakan suatu sarana yang menujang proses belajar mengajar. Ada yang warnanya putih, dan kita harus menggunakan spidol untuk menulis di atas nya. Ada juga yang berwarna hitam dan kita harus menggunakan kapur tulis untuk menulis di atas nya. Di sekolah kita biasa menggunakan papan tulis hitam dengan kapur tulis sebagai alat untuk menulis di atasnya. Papan tulis biasa digunakan oleh pak guru dan bu guru untuk menulis materi pelajaran yang diberikan, soal-soal latihan, maupun pengumuman penting.

Tetapi pada saat jam pelajaran kosong atau pada saat jam istirahat kadang-kadang digunakan juga oleh para siswa untuk corat-coret di papan tulis. Ya ngga apa-apalah asalkan begitu nanti pak guru atau bu guru sudah masuk kelas lagi dan bersiap untuk mengajar, papan tulis sudah harus kembali dalam keadaan bersih lagi. Kalau ngga, wah bisa bahaya, nanti pak guru atau bu guru bisa ngambek.
Setelah kita lulus sekolah dan sudah bekerja, kita pun masih bisa bertemu dengan papan tulis. Hanya saja papan tulis yang kita temui di kantor adalah papan tulis putih dengan spidol sebagai alat untuk menulis di atasnya. Papan tulis merupakan peralatan kantor yang biasanya kita temui di ruang rapat. Dan fungsinya tentu saja bukan untuk memberi materi pelajaran. Fungsinya bisa untuk rapat interen karyawan kantor atau bisa juga untuk presentasi di hadapan klien. Yang dipresentasikan bisa berupa suatu perencanaan program yang akan dijalankan maupun evaluasi pencapaian program.
Papan tulis di kantor tidak hanya untuk menulis dengan spidol saja, namun kadang-kadang juga berfungsi sebagai pengganti layar, apabila kantor tersebut belum memilki fasilitas proyektor OHP ataupun in focus. Wah ternyata papan tulis kita itu multifungsi juga ya. Tak ada rotan akarpun jadi